Oleh: Maret Tika Wulandari
Banyak orang yang mengatakan bahwa 2020 merupakan era disrupsi, yaitu banyak hal baru muncul yang sebelumnya tidak pernah terpikirkan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), disrupsi adalah hal yang tercabut dari akarnya. Berdasarkan pengertian tersebut, disrupsi merupakan sebuah era terjadinya inovasi dan perubahan besar-besaran yang secara fundamental mengubah semua sistem, tatanan, dan lanscape yang ada ke cara-cara baru.
Dilansir dari sebuah jurnal yang ditulis oleh Eriyanto (2018), istilah disrupsi ini sebenarnya sudah ada sejak lama, namun istilah ini kembali populer setelah Clayton M. Chirtensen, seorang guru besar di Harvard Business School menyebut istilah disrupsi dalam bukunya The Innovator Dilemma. Buku ini memberi penjelasan bagaimana perusahaan besar yang sudah memiliki banyak sumber daya, banyak aset, dan banyak koneksi ditundukkan oleh perusahaan baru dengan ukuran yang masih kecil.
Saat ini, seluruh dunia dilanda pandemi Covid-19, termasuk Indonesia. Langkah pencegahan yang dilakukan untuk menghindari Covid-19 adalah selalu menjaga kebersihan, menjaga jarak dari orang lain, karantina, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pembatasan perjalanan, pemberlakuan jam malam, penutupan fasilitas, dan dilakukannya Work From Home (WFH). Berdasarkan kebijakan pemerintah yang memberlakukan WFH dan PSBB, maka terjadi pula pengurangan maupun pemberhentian pekerja dalam dunia industri dan pengusaha makro. Hal ini menimbulkan meningkatnya jumlah pengangguran di Indonesia.
Pada era sekarang, banyak pengusaha kecil yang mulai bermunculan untuk bersaing di dunia bisnis. Akan tetapi, usaha mikro lebih mudah berkembang daripada usaha makro karena para pengusaha mikro lebih banyak yang memilih menjual makanan atau jajanan viral. Para pelaku usaha mikro ini biasanya adalah mereka yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pengurangan pegawai pada masa pandemi. Akibatnya, mereka membuka usaha makanan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 menerangkan bahwa kegiatan perdagangan merupakan salah satu faktor utama penggerak perekonomian nasional yang dapat dilakukan melalui kerja sama perdagangan internasional untuk mendukung program pembangunan nasional di bidang ekonomi dalam rangka memajukan kesejahteraan umum sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Akan tetapi, kegiatan perdagangan saat ini terhambat karena adanya pandemi Covid-19. Hal ini merupakan tantangan bagi pengusaha besar. Selain itu, beberapa tantangannya sebagai berikut.
Pertama, pada awal pandemi terjadi lonjakan daya beli masyarakat (panick buying) yang menyebabkan suplai komoditas menjadi langka serta menyebabkan inflasi. Dalam ekonomi, maraknya orang yang memburu suatu barang, seperti masker dan bahan kebutuhan lainnya, memengaruhi sisi permintaan. Jika hal ini dilakukan oleh banyak orang, akibatnya adalah terjadi kelangkaan barang yang disebabkan ketidakseimbangan antara demand dan supply. Kelangkaan akibat tidak seimbangnya permintaan dan penawaran ini berujung pada kenaikan harga.
Kedua, terjadinya pembatasan pekerja yang menyebabkan ketidakefektifan perusahaan dalam melaksanakan produksi. Karena diberlakukan PSBB, karyawan yang dapat masuk untuk bekerja hanya tiga per empat sampai setengah dari karyawan seluruhnya. Hal ini membuat proses produksi terhambat. Sebuah pabrik yang awalnya dapat memproduksi 1.000 unit per hari, kini menurun.
Ketiga, adanya kebijakan pemerintah untuk melakukan pembatasan perjalanan yang dapat menghambat kegiatan ekspor sehingga pangsa pasar menurun drastis. Pembatasan perjalanan mengakibatkan proses distribusi barang ke luar wilayah produksi menjadi terhambat, begitu pula dengan kegiatan ekspor. Hal ini karena akses perjalanan ke luar wilayah ditutup, seperti pesawat, kapal, kereta, dan lainnya. Yang diperbolehkan hanya kebutuhan pokok.
Untuk menghadapi era disrupsi seperti ini para pengusaha memerlukan beberapa cara yang dapat mempertahankan usahanya. Pertama, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Terjadinya disrupsi oleh perusahaan atau pengusaha baru karena mereka memiliki SDM yang lebih unggul sehingga bisa mengadopsi cara baru dengan sangat baik. Oleh karena itu, peningkatan SDM menjadi salah satu prioritas. Peningkatan SDM dapat dilakukan dengan memiliki pendidikan yang tinggi maupun melakukan pelatihan untuk mendapatkan ilmu tambahan.
Kedua, terus berinovasi. Mari belajar dari kesalahan Nokia yang kurang cepat dalam inovasi sehingga membuat Android yang diprakarsai Google berada di puncak kejayaan. Selain itu, contoh yang sederhana adalah penjual makanan. Mereka terus berusaha membuat inovasi makanan baru untuk bersaing dengan yang lain agar apa yang mereka tawarkan menjadi viral. Misalnya, dahulu orang menjual donat kentang hanya diberi toping meses atau gula, tapi sekarang orang menjual donat dengan berbagai macam pilihan toping, seperti cokelat, keju, oreo, tiramisu, bahkan menjual donat karakter. Jadi, terus berinovasi adalah kunci untuk mempertahankan pasar. Sebab, selera pasar akan terus berubah.
Ketiga, melek teknologi. Fungsi adanya teknologi adalah untuk mempermudah pekerjaan. Dengan teknologi, pekerjaan akan lebih mudah dan efisien. Misalnya, menggunakan dompet digital untuk transaksi online, Workplace Facebook untuk kerja online, bahkan sekarang banyak pengusaha memanfaatkan media sosial yang umum digunakan seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp untuk mempromosikan produknya. Selain itu, ada aplikasi go-food dan grab-food untuk melayani pesan-antar.
Keempat, siap dengan perubahan. Adanya teknologi membuat perubahan terjadi semakin cepat. Misalnya, saat ini konsumen menggemari telur gulung, lalu bulan depan mereka memilih cireng atau siomai. Hal ini membuat para pengusaha harus selalu siap dengan perubahan-perubahan baru yang muncul dan bahkan belum populer.
Pandemi Covid-19 membawa pengaruh yang sangat besar dalam segala aspek kehidupan. Perubahan-perubahan besar terjadi. Salah satu cara untuk dapat bertahan adalah beradaptasi dengan perubahan-perubahan tersebut. Mari tetap bertahan dan semoga pandemi segera selesai.
Catatan:
Tulisan ini menjadi juara II se-Jawa Timur dalam SMARIHASTA JOURNALIS PARTY